Tugas Pokok dan Fungsi
Vian Taum |
28 Mei 2021 |
Dibaca 323 kali
Ini adalah keterangan gambar
Tugas
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang kelautan dan perikanan dan tugas pembantuan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan administrasi dinas di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
616 Kali
Soroti Tubuh Politik Bupati Sunur, Ini Yang DiKatakan Aktivis ARBL
04 Desember 2021 |
552 Kali
Lantik Karo Perencanaan dan Organisasi, Ini Pesan Menpora Amali
17 Juli 2021 |
448 Kali
Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Stranas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
08 Juli 2022 |
343 Kali
Buka Peluang Ekonomi Kreatif dengan Infrastuktur dan Talenta Digital
28 Juni 2021 |
315 Kali
Literasi Digital Bergulir ke Seluruh Negeri
24 Mei 2021 |
304 Kali
Menpora Amali Hadiri Penyampaian LHP LKPP 2020 Secara Virtual
25 Juni 2021 |
162 Kali
Politik Digital Anak Muda
24 Mei 2021 |
116 Kali